You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seorang penumpang sedang menanyakan barang yang tertinggal kepada petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal Sepanjang 2025

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus memperkuat sistem pengelolaan barang tertinggal (Lost and Found) sebagai bagian dari transformasi layanan pelanggan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta Environmental, Social, and Governance (ESG).

"manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta,"

Langkah ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Transjakarta mencatat total 6.793 barang tertinggal di seluruh ekosistem layanan sepanjang tahun operasional 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.802 barang sudah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan.

Transjakarta Sampaikan Keprihatinan Mendalam dan Evaluasi Total Layanan Transcare

Berdasarkan data operasional, titik dengan intensitas temuan barang tertinggi berada pada layanan BRT Koridor 1 (Blok M - Kota) dan Halte Integrasi CSW, yang merupakan titik mobilisasi utama pelanggan di Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi mengatakan, penguatan sistem Lost and Found bukan sekadar prosedur operasional rutin, melainkan komitmen dalam melindungi hak-hak pelanggan. Ia menyampaikan, pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas.

“Hal ini merupakan manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta. Kami ingin memastikan bahwa setiap barang milik pelanggan dikelola dengan standar integritas tinggi, memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa kami," ujarnya, Kamis (15/1).

Tjahyadi menjelaskan, Transjakarta memberlakukan aturan masa simpan barang sebagai bagian dari kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan. Barang temuan yang tidak diambil oleh pemiliknya dalam jangka waktu 90 hari kerja akan diproses lebih lanjut, baik melalui pemusnahan maupun dihibahkan untuk kepentingan sosial, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah hibah ini juga selaras dengan pilar ESG, di mana barang-barang yang masih layak pakai dapat memberikan manfaat sosial bagi komunitas yang membutuhkan, alih-alih menjadi limbah yang tidak terkelola,” katanya.

Transjakarta senantiasa mengimbau pelanggan untuk tetap waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan bus atau halte. Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang, dapat segera melapor kepada petugas di lapangan atau menghubungi kanal resmi Customer Care Transjakarta.

“Melalui penguatan layanan ini, Transjakarta berkomitmen untuk menghadirkan transportasi publik yang tidak hanya unggul secara operasional, tetapi juga menjadi teladan dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29380 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2123 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye908 personDessy Suciati